[FULL] Penjelasan Mahfud MD Soal Naskah RUU Perampasan Aset: Tunggu Presiden Pulang

2023-04-14 72

JAKARTA, KOMPAS.TV Menko Polhukam Mahfud MD telah memimpin rapat teknis mengenai Rancangan UU Perampasan Aset.

Mahfud menjelaskan naskah yang memuat keseluruhan substansi Rancangan UU Perampasan Aset sudah selesai dan sudah diberi paraf oleh menteri atau ketua lembaga atau kepala lembaga terkait.

"Dalam hal ini Menkumham, Menkeu, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala PPATK dan saya selaku Menko Polhukam sudah memaraf yang akan dikirim ke DPR," kata Mahfud, Jumat (14/4/2023).

Baca Juga Respons Mahfud MD soal RUU Perampasan Aset Butuh Komunikasi ke Pimpinan Parpol di https://www.kompas.tv/article/398203/respons-mahfud-md-soal-ruu-perampasan-aset-butuh-komunikasi-ke-pimpinan-parpol

Mahfud mengakui memang ada catatan-catatan yang sifatnya teknis tapi penting, misalnya tipo dan sebagainya masih ditemukan di Sekretariat Negara.

"Itu harus dibaca bersama itu teknis mungkin hari Senin sesudah itu kita sampaikan ke Presiden. Dalam waktu tidak lama RUU Perampasan Aset ini akan segera dikirim ke DPR karena Presiden sudah mendorong kami agar lebih cepat mengkonsolidasikan materi-materi,"kata Mahfud.

Video Editor: Vila

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/398210/full-penjelasan-mahfud-md-soal-naskah-ruu-perampasan-aset-tunggu-presiden-pulang

Free Traffic Exchange